Senin, 19 Maret 2012

Peninjauan Ulang Validitas Nilai UN


(SM/Sabtu, 11/02/2012)
Maraknya kasus pembocoran kunci jawaban Ujian Nasional (UN) oleh oknum yang tidak bertanggungjawab senantiasa mewarnai proses berlangsungnya UN setiap tahun. Merujuk pada pengalaman saya pada masa kelulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), terlintas di benak bahwa nilai UN bukanlah segala-galanya. Maksud saya di sini, parameter sebuah kualitas kelulusan bukan hanya ditinjau dari segi tingginya nilai UN saja akan tetapi juga dari segi keterampilan dan sikap. Perlu digarisbawahi, tidak selamanya anak yang pintar selalu mendapatkan nilai UN tertinggi. Tidak sedikit di antara mereka yang gagal meraih nilai yang terbaik bahkan ada yang tidak lulus lantaran gagal dalam UN.
Jika kualitas calon peserta didik pada suatu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diukur dari nilai UN, maka parameter yang digunakan hanya dari segi kognitif saja. Padahal, sebuah lapangan kerja membutuhkan output dari lulusan PTN yang bukan hanya mahir berteori saja akan tetapi juga implikasi serta pengamalannya agar tidak terjadi malproduct yang hanya mengejar status bukan keahlian.
Perlu diketahui, tidak seperti pendaftaran penerimaan mahasiswa Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang akan mulai dibuka kisaran bulan Februari hingga Maret, jika menunggu nilai hasil UN maka tidak menutup kemungkinan pendaftaran akan dilaksanakan pada bulan ‘tua’. Tidak masalah jika siswa memiliki nilai UN yang tinggi, namun untuk siswa yang memiliki nilai pas-pasan, waktu yang digunakan untuk menunggu pengumuman pendaftaran di suatu PTN lebih baik digunakan untuk mendaftarkan diri pada Perguruan Tinggi lain.
Sebuah proses pendidikan tidak hanya bermuara pada ranah kognitif saja. Akan tetapi, perlu dukungan dari segi psikomotorik dan juga afektif. Sebagai contoh, melalui penyaringan prestasi akademik tanpa ujian tulis yang menggunakan nilai rapor dan  keterampilan. Cara ini jelas lebih valid jika dibandingkan dengan nilai UN. Di dalam buku rapor telah terakumulasi semua nilai dari semester awal hingga akhir. Tidak ada salahnya jika hal ini menjadi bahan pertimbangan sebuah PTN untuk menyaring calon mahasiswanya.
Dengan demikian, mekanisme penerimaan mahasiswa baru perlu ditinjau ulang terutama dari segi validitas nilai peserta didik. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk memastikan apakah nilai tersebut diperoleh dari hasil jerih payah siswa atau tidak. Hal ini juga bertujuan agar pendidikan di Indonesia bersih dari segala kecurangan dan senantiasa menegakkan keadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar